Pemerintah Tengah Mengkaji Penerapan Regulasi Untuk Layanan Penyewaan Sepeda Listrik Migo.
Kinciakincia.com - Pemerintah tengah mengkaji penerapan regulasi untuk layanan penyewaan sepeda listrik Migo. Klasifikasi sepeda motor listrik yang tersedia dalam aplikasi Migo sebelumnya sempat dipersoalkan karena banyak digunakan di jalan raya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi menjelaskan regulasi tengah digodok olehKementerian Perindustrian karena layanan tersebut belum memiliki kejelasan dalam klasifikasi kendaraan. "Apakah termasuk sepeda dengan penggerak listrik atau sepeda motor," kata Budi di Jakarta, kemarin (25/2).
Jika Kementerian Perindustrian menyatakan Migo menyediakan layanan untuk sepeda motor, penyedia layanan tersebut nantinya harus tunduk pada regulasi Kementerian Perhubungan. Sehingga, kendaraan Migo harus mengikuti uji tipe dan untuk pengemudinya wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain itu, kendaraan yang disewakan oleh Migo juga harus memenuhi aspek keselamatan dan ada tanggung jawab pihak aplikator. Apalagi, banyak anak kecil yang menggunakan kendaraan Migo. "Tidak salah kalau polisi sudah mulai mempersoalkan kalau itu sepeda motor karena bentuknya mirip," ujar Budi.
Kementerian Perhubungan jugamengaku telah memanggil pihak aplikator Migo untuk memberikan satu kendaraan untuk uji tipe serta jaminan keselamatan. Budi menegaskan jika uji tipe lolos, pihak aplikator boleh memproduksi kendaraan untuk sewa dalam jumlah massal.
Namun, pihak aplikator juga harus bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia demi ketertiban penggunaan. Sejauh ini, aplikasi Migo yang bisa beroperasi dan digunakan, itu berarti telah lolos lewat izin Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menurutnya, fenomena Migo ini hampir sama seperti ojek online yang awalnya terbuka lewat jalur aplikasi, sehingga Kementerian Perhubungan tidak terlibat dari awal. Oleh karena itu, dia melakukan koordinasi dengan Polri dan Kementerian Perindustrian.
Di lansir dari laman resminya dijelaskan, Migo merupakan layanan Ebike sharing app pertama di Indonesia. Konsumen hanya menggunakan handphone untuk membuka kunci Ebike dan langsung bisa menggunakan layanan transportasi. Migo menggunakan jaringan internet sebagai carrier dan menggabungkan dengan aplikasi pada ponsel
Berita Terkait
Kamis, 21 Februari 2019
Rupiah Aman, Bunga Acuan BI Diprediksi Tetap

Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) tengah menggelar rapat rutin untuk menentukan kebijakan bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate. Beberapa ekonom memperkirakan bunga acuan tetap pada posisi 6%. Adapun BI telah memberlakukan bunga acuan pada level ini mulai November 2.....
Rabu, 20 Februari 2019
3 Negara yang Terbuka untuk Bisnis

Menjadi suatu kesenangan jika mendapatkan keuntungan lewat bisnis. Dalam arti, menguntungkan kedua belah pihak, baik pembeli maupun penjual dengan kesepakatan yang sesuai.Namun, kawasan juga bisa menjadi salah satu faktor yang membuat transaksi perdagangan menjadi baik. Dilansir dari CNBC, tiga Negara terbaik yang terbuka untuk bisnis adalah Swiss, Luksemburg dan Panama, disurvei dari 21.000 orang.....
Selasa, 19 Februari 2019
Tasia, Chatbot yang Siap Melayani Konsumen Auto2000

Mobilitas masyarakat saat ini sangat tinggi. Selain itu, di era digital yang serba cepat dan penuh tantangan ini, konsumen yang memiliki mobilitas tinggi selalu menantikan inovasi terbaru layanan berbasis internet, tentu dengan harapan layanan berbasis digital ini mempermudah segala kebutuhan pemilik mobil. Menyambut kebutuhan pelanggan “zaman now”, Auto2000 memperkenalkan chatbot, teknologi c.....
Rabu, 13 Februari 2019
Baja Indonesia Bebas Bea Masuk Anti Dumping ke Australia & Malaysia

Malaysia tidak lagi mengenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas impor produk baja Hot Rolled Coil (HRC) asal Indonesia terhitung sejak 9 Februari 2019. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan menjelaskan, penghentian BMAD ini merupakan hasil dari tinjauan administrasi Ministry of International Trade and Industry Malaysia (MITI) yang dimulai pada 14 Agustus 2018.“BMAD ini b.....
Selasa, 12 Februari 2019
Baru Di Dunia Bisnis Online? Jangan Kudet Dan Kenali Istilah Ini

Pernah mendengar istilah online shop? Ya, belakangan ini online shop sudah menjadi favorit banyak orang dalam masalah jual beli barang, karena selain mudah dan simple, online shop juga dinilai lebih efisien dalam membantu banyak orang dalam mencari barang yang diinginkan.Anda hanya perlu membuka internet di rumah, bisa melalui HP ataupun komputer, kemudian mencari barang yang ingin dibeli, kem.....
Kirim Informasi Untuk Teman