Seiring perkembangan zaman,membuat semakin banyaknya kebutuhan yang perlu dipenuhi oleh seseorang. Dalam upaya pemenuhan kebutuhan tersebut, banyak cara yang dapat dilakukan, dan salah satunya dengan pembayaran secara cicilan. Pembiayaan yang saat ini sedang tren yaitu menggunakan konsep secara Islam atau dikenal dengan pembiayaan syariah. Program pembiayaan syariah ini juga diterapkan oleh
PT. BFI Finance Indonesia Tbk.
PT. BFI Finance Indonesia Tbk saat ini sudah memiliki
Unit Usaha Syariah (UUS) yang merupakan salah satu unit usaha yang menjalankan aktifitas pembiayaan secara syariah dengan menggunakan
Akad Ijarah dan sudah sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN–MUI), serta dalam penyelenggaraan kegiatan usahanya secara syariah telah memperoleh ijin dari OJK dan juga diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk memastikan BFI Finance Syariah dalam operasionalnya sudah sesuai dengan prinsip syariah. Visi dari BFI Finance syariah ini yaitu menjadi
one stop financing solution sharia dengan komitmen dan inovasi tanpa batas dalam mengembangkan produk yg lengkap dan komprehensif untuk semua kebutuhan konsumen dalam upaya memantapkan posisi sebagai
market leader multifinance syariah yang terdepan dan terpercaya.
Saat ini, terdapat 4 Program andalan dari BFI Finance Syariah yaitu pertama
My Ihram yang merupakan program pembiayaan syariah untuk perjalanan UMROH dimana dengan program ini, siapapun bisa Umrah tanpa menabung terlebih dahulu. Kedua yaitu
My Safar yang digunakan untuk pembiayaan wisata traveling ke destinasi halal diseluruh dunia dimana program My Safar ini memfokuskan destinasi wisata yang terjamin halal dari segi kuliner, penginapan, waktu dan lokasi untuk Shalat serta tidak pergi ke destinasi yang ada unsur maksiat atau merusak akidah sehingga wisatawan tidak perlu khawatir lagi dalam bepergian.
Program ketiga adalah
My Ta’lim yang digunakan untuk pembiayaan pendidikan,mulai dari TK sampai dengan S3 atau pembiayaan kursus/les.Program terakhir yaitu
My Hajat yang dapat digunakan untuk pembiayaan jasa lainnya seperti renovasi rumah, sewa ruko/rumah dengan jasa
developer, pernikahan menggunakan jasa
Wedding Organizer,
interior design, jasa arsitek dan lain-lain.
Adapun keuntungan menggunakan BFI Finance Syariah ini dikenal dengan istilah 5T yaitu Tanpa Survey*, Tanpa Jaminan*, Tanpa Provisi, Tanpa Denda dan Tanpa Pinalti. Customer dapat dengan mudah mengajukan pembiayaan dengan datang langsung membawa surat/bukti detail penawaran harga dari produk/jasa yang digunakan atau bisa langsung mengunjungi website
www.syariah.bfi.co.id atau
WA Center BFI Finance Syariah 0811 977 500 dan pilih paket-paket dari program yang telah disediakan.