Truk Kuliner Beromzet Jutaan Setiap Hari
Kinciakincia.com - Beberapa tahun belakangan
food truck (truk kuliner) mulai berkembang di kota-kota besar di Indonesia, termasuk di Kota Padang. Lihatlah, banyak muncul truk kuliner berupa air tebu hitam, tahu brontak dan lainnya di sepanjang Jalan Veteran hingga Jalan Juanda, Jalan S Parman di Padang. Bisnis ini memang ditengarai mampu menghasilkan omzet yang cukup menggiurkan. Di Jakarta juga demikian apalagi diikuti ada demontrasi.
"Per hari (omzet) rata-rata masih di bawah Rp5 juta, tapi kalau sedang ada iven dan demintrasiu bisa di atas Rp5 juta," ujar Anglia Auwines, pemilik Jakarta Food Truck, seperti dikutip Kompas.com, Senin (2/3/2015).
Meski lumayan menguntungkan, modal yang dibutuhkan untuk membuka bisnis ini ternyata tidaklah sedikit. Pengalaman Supervisor The Roffie Food Truck, Endang Nugraha, menunjukkan, modal untuk membuat food truck mencapai sekitar Rp 560 juta.
"Habis kira-kira Rp 130 juta untuk (beli) mobil dan Rp 430 juta buat karoseri (modifikasi mobil)," ucap Endang, dilansir dari sumber sama.
Modifikasi dilakukan pada bagian bodi luar dan interior mobil. Sisi samping mobil, misalnya, diberi jendela besar. Pelanggan pun dapat melihat ke dalam dapur dari jendela tersebut dan menyaksikan proses pembuatan makanan.
Di atas jendela itu biasanya juga dipasang semacam atap atau kanopi agar pembeli tidak kepanasan. Sementara itu, bagian dalam kendaraan dipasangi peralatan dapur. Perlengkapan ini umumnya disesuaikan dengan jenis makanan yang dijual.
Tak hanya modifikasi kendaraan, hal lain yang perlu diperhitungkan adalah pengeluaran operasional. Menurut pemilik majalah Mobile Cuisine, Richard Myrick, biaya operasional food truck sebenarnya hampir sama seperti restoran.
"Pemilik food truck perlu menyiapkan dana untuk membeli bahan makanan atau minuman, serta menggaji karyawan," ujar Myrick, seperti dikutip mobilecuisine.com, Minggu (4/10/2015).
Namun, lanjut Myrick, pemilik food truck perlu menyediakan uang untuk bensin dan perawatan mobil, karena "mobil kedai" ini selalu berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Metode penjualan ini berbeda dengan restoran yang memiliki tempat tetap.
Menyesuaikan kantong
Sebenarnya, modal bisnis food truck bisa disesuaikan dengan keadaan “kantong”. Salah satu bentuk pengurangan modal yang bisa dilakukan adalah memilih kendaraan berukuran lebih kecil, seperti mobil pikap.
Harga mobil pikap umumnya berkisar antara Rp 90 juta-Rp 100 juta. Mobil ini cocok untuk usaha kuliner yang menggunakan peralatan produksi tidak terlalu banyak seperti bisnis kopi, kebab, atau crepes.
Bicara modifikasi, biaya untuk merancang mobil pikap juga lebih "ramah" di kantong. Menurut Managing Director Delimajaya Carroserie Industry, Winston Wiyanta, seperti dilansir dari peluangusaha.kontan.co.id pada Rabu (6/5/2015), modifikasi mobil pikap ukuran kecil biasanya dikenakan harga antara Rp 225 juta-Rp 325 juta.
Tak hanya dalam segi biaya, mobil pikap juga memiliki keuntungan lain. Mobil ini lincah melewati jalan-jalan kecil karena berukuran mungil.
Selain itu, mobil pikap biasanya memiliki jangkauan putar yang efisien sehingga tidak mengalami kesulitan ketika harus belok atau memutar. Mobil pikap Daihatsu Hi-Max, contohnya, memiliki jangkauan putar hingga 4 meter.
"Pick up ini jagoan jalan sempit. Cocok digunakan di Indonesia," ujar Kazutoshi Sakamoto, Chief Engineer Daihatsu Motor Corporation, seperti dikutip Kompas.com, Kamis (17/11/2016).
Lebih dari itu, mobil pikap tersebut juga memiliki teknologi mesin yang masuk kategori low cost green car sehingga irit bahan bakar. Setiap liter pemakaian bensinnya dapat menempuh jarak 13,5 kilometer.
Karena ukuran mobil pikap yang langsing, ditambah dengan iritnya bahan bakar, mobilitas food truck dapat menjadi lebih luas dan fleksibel. Peluang mendapat untung pun menjadi semakin besar.
Nah, selagi tren
food truck masih berkembang di Indonesia, sebaiknya mulai rencanakan bisnis dengan matang dan persiapkan modal sesuai kondisi “kantong”. Berani mencoba? (kkc)
Berita Terkait
Kamis, 01 Desember 2016
Porprov XIV Berhasil Derek Ekonomi Pedagang Padang

Iven Pekan Olahraga Provinsni Sumatera Barat XIV yang dilaksanakan di Kota Padang selama 19-29 November, berhasil menggerakkan perekonomian masyarakat di segala tingkatan. Di antaranya banyaknya pedagang meraup untukng selama penyelenggaraan, hunian hotel meningkat dan tempat-tempat wisata juga ramai pengunjung. “Alhamdulillah, kita bersyukur sekali, Porprov telah menggerakkan ekonomi dan be.....
Selasa, 29 November 2016
Kemenkop Terus Dukung UKM di Bisnis e-Commerce

Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementrian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam mendukung pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia untuk memasuki bisnis e-commerce. "Karena, bisnis e-commerce jauh lebih efisien dari sisi menekan biaya produksi. Melalui e-commerce ini juga produk UKM bisa berpromosi untuk meluask.....
Selasa, 29 November 2016
Tingkatkan Kinerja UMKM, Jamkrindo Gandeng 7 Perguruan Tinggi

Perum Jamkrindo menggandeng tujuh Perguruan Tinggi sebagai bentuk sinergi antara industri penjaminan dengan akademisi perguruan tinggi. Kerja sama ini untuk kebutuhan menjaring lebih banyak usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk mendapatkan pemeringkatan. Kerja sama ini merupakan bagian dari percepatan pemerataan pembiayaan bagi UMKM dan Koperasi yang usahanya produktif dan prospektif, yang s.....
Senin, 28 November 2016
Strategi Bisnis UKM Lewat Facebook, Twitter, dan Instagram

Usaha dalam jaringan (daring) diprediksi akan berkembang pesat tahun depan. Potensi usaha digital dipercaya kian memiliki prospek bisnis yang besar. Indikasi ini terlihat dari terus meningkatnya pengguna daring. Dari dati yang dilansir Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), saat ini pengguna daring mencapai 137 juta orang. Dan itu didukung dengan kualitas jaringan yang kian be.....
Senin, 28 November 2016
Sri akan Jalankan Instruksi Presiden tentang Penurunan Pajak UMKM

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagai persiapan untuk menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo terkait penurunan tarif pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari 1 persen menjadi 0,5 persen dan 0,25 persen.Rencana tersebut masuk dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan (PPh) Atas Penghasi.....
Kirim Informasi Untuk Teman